VIVO Jual BBM Lebih Murah , Bolehkah Pemerintah Atur Harga Bensin Swasta ? - Produk BBM di SPBU VIVO, yaitu Revvo 89 hilang di pasaran setel...
VIVO Jual BBM Lebih Murah, Bolehkah Pemerintah Atur Harga Bensin Swasta? - Produk BBM di SPBU VIVO, yaitu Revvo 89 hilang di pasaran setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Pertalite, Solar dan Pertamax. Hilangnya Revvo 89 menjadi bola liar, di mana ada yang menduga jika pihak tertentu melarang SPBU VIVO menjual BBM yang lebih murah dari SPBU plat merah.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah membantah kabar tersebut. Melalui Kementerian ESDM, pemerintah menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU). Termasuk kepada PT. Vivo Energy Indonesia yang menjual Revvo 89 lebih murah dari Pertalite.
Terkait hal ini, sebenarnya bolehkah pemerintah melakukan intervensi terhadap harga BBM di perusahaan Swasta? Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan Pemerintah tidak berhak mengintervensi swasta.
"Kalau mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 62 tahun 2020, tidak ada hak pemerintah untuk memaksa Badan usaha swasta menaikkan harga," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (5/9/2022).
Menurut Mamit, badan usaha swasta hanya perlu melakukan pelaporan kepada pemerintah. Tidak ada kewajiban bagi mereka mengikuti aturan harga sesuai intervensi pemerintah.
"Bahwa badan usaha hanya melaporkan kepada pemerintah. Nggak ada tuh mereka harus mengikuti kata pemerintah. Toh masing-masing udah punya perhitungannya," katanya menambahkan.
Sebelumnya akun di Twitter @s***h**n*a*an yang turut mempertanyakan hilangnya Revvo 89. Bahkan akun itu menduga ada pihak yang melarang VIVO menjual BBM yang lebih murah dari SPBU plat merah.
"Habis isi di SPBU VIVO Pasteur, ngobrol sama petugasnya kl dari sore ini jadi lebih ramai. Tapi, dia blg ada "pihak" yg protes 89 ini kemurahan dan melarang utk menjual 89 selama harganya masih dibawah 90 punya plat merah," tuturnya.
Ketika Pertalite RON 90 naik menjadi Rp 10.000/liter, Revvo 89 menjadi buruan. Sebab BBM VIVO dengan kadar RON 89 itu harganya hanya Rp 8.900/liter.
Sementara itu Kementerian ESDM menampik jika pihaknya telah mengintervensi penetapan harga BBM kepada SPBU VIVO.
"Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Tutuka mengatakan pemerintah menetapkan 3 jenis BBM yang beredar di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Pertama Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), yakni BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi yaitu minyak tanah dan solar. Kedua Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yakni BBM yang tidak mendapat subsidi namun mendapat kompensasi yaitu Bensin RON 90. Ketiga Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU), yakni BBM di luar JBT dan JBKP.
Sumber detikfinance, "BBM Murah VIVO Bikin Heboh, Bolehkah Pemerintah Atur Harga Bensin Swasta?"